Pertanyaan Dari:
Untung Sutrisno, Jl. Gn. Bentang 13 RT 05/13 Perum
Panglayungan Tasikmalaya
(disidangkan pada hari Jum'at, 27 Syawal 1430 H / 16
Oktober 2009)
Pertanyaan:
Assalamu 'alaikum Wr. Wb.
Di kampung kami ada yang menyelenggarakan Maulid Nabi
tapi ada sebagian yang mengatakan tidak perlu diselenggarakan. Bagaimana
menurut Majelis Tarjih mengenai hal ini?
Wassalamu 'alaikum Wr. Wb.
Jawaban:
Pertanyaan tentang penyelenggaraan peringatan Maulid
Nabi Muhammad saw seperti yang saudara sampaikan pernah ditanyakan dan telah
pula dijawab oleh Tim Fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah. Untuk itu, kami
sarankan saudara membaca kembali jawaban-jawaban tersebut, yaitu terdapat dalam
buku Tanya Jawab Agama terbitan Suara Muhammadiyah Jilid IV, Cetakan Ketiga,
halaman 271-274, Majalah Suara Muhammadiyah No. 12 Tahun Ke-90 16-30 Juni 2005
dan juga di Majalah Suara Muhammadiyah No. 1 Tahun Ke-93 1-15 Januari 2008.
Namun demikian, berikut ini akan kami sampaikan ringkasan dari dua jawaban yang
telah dimuat sebelumnya tersebut.
Pada prinsipnya, Tim Fatwa belum pernah menemukan
dalil tentang perintah menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi saw, sementara
itu belum pernah pula menemukan dalil yang melarang penyelenggaraannya. Oleh
sebab itu, perkara ini termasuk dalam perkara ijtihadiyah dan tidak ada
kewajiban sekaligus tidak ada larangan untuk melaksanakannya. Apabila di suatu
masyarakat Muslim memandang perlu menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi saw
tersebut, yang perlu diperhatikan adalah agar jangan sampai melakukan perbuatan
yang dilarang serta harus atas dasar kemaslahatan.
Perbuatan yang dilarang di sini, misalnya adalah
perbuatan-perbutan bid'ah dan mengandung unsur syirik serta memuja-muja Nabi
Muhammad saw secara berlebihan, seperti membaca wirid-wirid atau bacaan-bacaan
sejenis yang tidak jelas sumber dan dalilnya. Nabi Muhammad saw sendiri telah
menyatakan dalam sebuah hadis:
عَنْ عُمَرَ
يَقُوْلُ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ لاَ
تُطْرُوْنِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ
فَقُوْلُوْا عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ. [رواه البخاري ومسلم]
Artinya: “Diriwayatkan dari Umar ra., ia berkata: Aku mendengar Nabi saw bersabda: Janganlah kamu memberi penghormatan (memuji/memuliakan) kepada saya secara berlebihan sebagaimana orang Nasrani yang telah memberi penghormatan (memuji/memuliakan) kepada Isa putra Maryam. Saya hanya seorang hamba Allah, maka katakan saja hamba Allah dan Rasul-Nya.” [HR. al-Bukhari dan Muslim]
Adapun yang dimaksud dengan kemaslahatan di sini,
adalah peringatan Maulid Nabi Muhammad saw yang dipandang perlu diselenggarakan
tersebut harus mengandung manfaat untuk kepentingan dakwah Islam, meningkatkan
iman dan taqwa serta mencintai dan meneladani sifat, perilaku, kepemimpinan dan
perjuangan Nabi Muhammad saw. Hal ini dapat dilakukan misalnya dengan cara
menyelenggarakan pengajian atau acara lain yang sejenis yang mengandung materi
kisah-kisah keteladanan Nabi saw.
Allah SWT telah menegaskan dalam al-Qur'an, bahwa
Rasulullah Muhammad saw adalah sebaik-baiknya suri teladan bagi umat manusia.
Allah berfirman:
Artinya: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu
suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah
dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” [QS. al-Ahzab (33): 21]
sumber : http://www.fatwatarjih.com/2011/09/peringatan-maulid-nabi-muhammad-saw.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar